Ka’bah adalah tempat
beribadah kepada Allah yang pertama kali didirikan di muka bumi. Bentuk
bangunan Ka’bah mendekati bentuk kubus yang terletak di
tengah Masjidil
Haram di Mekah. Bangunan ini adalah monumen
suci bagi kaum muslim (umat Islam), dan merupakan bangunan yang dijadikan
patokan arah kiblat atau arah patokan
untuk hal-hal yang bersifat ibadah bagi umat Islam di seluruh dunia
seperti salat. Selain itu,
merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah.
Sejarawan, narator dan lainnya memiliki
pendapat berbeda tentang siapa yang telah membangun Kakbah, beberapa pendapat
itu ada yang mengatakan malaikat, Adam dan Syits. Dimensi struktur bangunan kakbah lebih
kurang berukuran 13,10 m tinggi dengan sisi 11,03 m kali 12,62 m. Juga disebut
dengan nama Baitullah ('rumah Allah').
Bangunan
Pada awalnya bangunan Ka’bah terdiri atas dua
pintu serta letak pintu Ka’bah terletak di atas tanah, tidak seperti sekarang
yang pintunya terletak agak tinggi. Pada saat Muhammad berusia 30 tahun dan belum diangkat
menjadi rasul, dilakukan renovasi pada Kakbah akibat bencana banjir. Pada saat
itu terjadi kekurangan biaya, maka bangunan Kakbah dibuat hanya satu
pintu. Adapula bagiannya yang tidak dimasukkan ke dalam bangunan Kakbah, yang
dinamakan Hijir Ismail, yang diberi tanda
setengah lingkaran pada salah satu sisi Kakbah. Saat itu pintunya dibuat tinggi
letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy yang bisa
memasukinya, karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang dimuliakan
oleh bangsa Arab saat itu.
Nabi Muhammad pernah mengurungkan niatnya untuk
merenovasi kembali Ka’bah karena kaumnya baru saja masuk Islam, sebagaiman
tertulis dalam sebuah hadits perkataannya: "Andai kata kaumku bukan baru
saja meninggalkan kekafiran, akan aku turunkan pintu Ka’bah dan dibuat dua
pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail ke dalam Ka’bah", sebagaimana
fondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim.
Ketika masa Abdullah
bin Zubair memerintah daerah Hijaz, bangunan itu
dibangun kembali menurut perkataan Nabi Muhammad, yaitu di atas fondasi Nabi
Ibrahim. Namun ketika terjadi peperangan dengan Abdul
Malik bin Marwanpenguasa
daerah Syam (Suriah, Yordania dan Lebanon sekarang) dan Palestina, terjadi kebakaran
pada Ka’bah akibat tembakan peluru pelontar yang dimiliki pasukan Syam. Abdul
Malik bin Marwan yang kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali
Kakbah berdasarkan bangunan di masa Nabi Muhammad dan bukan berdasarkan fondasi Nabi Ibrahim.
Kakbah dalam sejarah selanjutnya beberapa kali mengalami kerusakan sebagai
akibat dari peperangan dan karena umur bangunan.
Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al Rasyid pada masa
kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana
untuk merenovasi kembali kakbah sesuai fondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan
Nabi Muhammad namun segera
dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik karena dikhawatirkan
nanti bangunan suci itu dijadikan ajang bongkar pasang para penguasa sesudah
dia. Sehingga bangunan Kakbah tetap sesuai masa renovasi khalifah Abdul Malik
bin Marwan sampai sekarang
Sejarah
Ka’bah yang juga dinamakan Bayt al `Atiq (Rumah Tua) adalah bangunan yang
dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail,
setelah
Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah Allah SWT. Dalam Al-Qur'an, surah
14:37 tersirat bahwa situs suci Ka’bah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim
menempatkan Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut.
Pada masa Nabi Muhammad
berusia
30 tahun (sekitar 600 M dan belum diangkat menjadi rasul pada saat itu),
bangunan ini direnovasi kembali akibat banjir yang melanda kota Mekkah pada saat itu. Sempat
terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan
kembali batu Hajar Aswad pada salah satu
sudut Kakbah, namun berkat penyelesaian Muhammad perselisihan itu berhasil diselesaikan
tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan.
Pada saat menjelang Muhammad diangkat menjadi nabi sampai kepindahannya
ke kota Madinah, bangunan Ka’bah
yang semula rumah ibadah agama monotheisme (tauhid) ajaran Nabi Ibrahim telah
berubah menjadi kuil pemujaan bangsa Arab yang di dalamnya diletakkan sekitar
360 berhala/patung yang
merupakan perwujudan tuhan-tuhan politheisme bangsa Arab ketika
masa jahilliyah padahal sebagaimana ajaran Nabi Ibrahim yang merupakan nenek
moyang bangsa Arab dan bangsa Yahudi serta ajaran Nabi Musa terhadap kaum Yahudi, Allah Sang Maha Pencipta
tidak boleh dipersekutukan dan disembah bersamaan dengan benda atau makhluk
apapun dan tidak memiliki perantara untuk menyembah Nya serta tunggal tidak ada
yang menyerupai Nya dan tidak beranak dan tidak diperanakkan (Surah Al-Ikhlas dalamAl-Qur'an).
Kakbah akhirnya dibersihkan dari
patung-patung agama politheisme ketika Nabi Muhammad membebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah dan dikembalikan sebagai
rumah ibadah agama tauhid (Islam).
Menentukan Arah Kiblat
Untuk menentukan arah kiblat dengan cukup
presisi dapat dilakukan dengan merujuk pada kordinat Bujur / Lintang dari
lokasi Ka’bah di Mekkah terhadap masing-masing titik lokasi orientasi dengan
menggunakan perangkat GPS. Untuk kebutuhan tersebut dapat digunakan
hasil pengukuran kordinat Ka'bah berikut sebagai referensi penentuan arah
kiblat. Lokasi Ka’bah adalah 21°25‘21.2“ Lintang Utara, 039°49‘34.1“ Bujur
Timur, dan ketinggian 304 meter dpl
Penentuan arah kiblat dengan cara melihat
langsung posisi Matahari seperti yang
disebutkan di atas (pada tanggal-tanggal tertentu yang
disebutkan di atas), tidaklah bisa dilakukan di semua tempat. Sebabnya karena
bentuk Bumi yang bundar. Tempat-tempat yang bisa menggunakan cara di
atas untuk penentuan arah kiblat adalah tempat-tempat
yang terpisah dengan Mekkah kurang dari 90º. Pada
tempat-tempat yang terpisah dari Mekkah lebih dari 90º, saat Matahari tepat berada di Mekkah, Matahari (dilihat dari tempat
tersebut) telah berada di bawah horizon. Misalnya untuk
posisi pengamat diBandung, saat Matahari tepat di atas Mekkah (tengah hari),
dilihat dari Bandung, posisi Matahari sudah cukup rendah,
kira-kira 18º di atas horizon. Sedangkan bagi
daerah-daerah di Indonesia Timur, saat itu Matahari telah terbenam,
sehingga praktis momen itu tidak bisa digunakan di sana. Bagi tempat-tempat
yang saat Matahari tepat berada di atas
Ka’bah,Matahari telah berada di bawah ufuk/horizon, bisa menunggu 6 bulan kemudian. Pada tiap tanggal 28 November 21.09 UT (29 November 04.09 WIB) dan 16 Januari 21.29 UT (17 Januari 04.29 WIB), Matahari tepat berada di bawah
Ka’bah. Artinya, pada saat tersebut, jika pengamat tepat menghadap ke arah Matahari, pengamat tepat
membelakangi arah kiblat. Jika pengamat
memancangkan tongkat tegak lurus, maka arah jatuh bayangan tepat ke arah kiblat.